Kepala Lembaga Laynan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof. Dr. DYP Sugiharto menaruh harpan yang besar agar Universitas Widya Husada Semarang menjadi Universitas yang mendunia, jaya, dan akuntabel. Pernyataan dan harapan ini disampaikan Prof. DYP dalam Kegiatan Pembinaan Perguruan Tinggi bagi PTS yang dilaksanakan secara daring (29/4).
Telekonferensi yang diadakan oleh LLDIKTI Wilayah VI diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari Kepala, Sekretaris, pejabat struktural, staf, dan tim humas LLDIKTI Wilayah VI, serta Badan Penyelenggara dan Pengelola UWH. Turut menyakasikan pula Ketua APTISI Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. Edi Noersasongko.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 459/M/2020 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Husada Semarang Di Kota Semarang, Akademi Keperawatan Widya Husada Semarang Provinsi Jawa Tengah Di Kota Semarang, Dan Akademi Fisioterapi Widya Husada Semarang Provinsi Jawa Tengah Di Kota Semarang Menjadi Universitas Widya Husada Semarang Di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Widya Husada Semarang. Pembacaan dilakukan oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Amsar, SH, MM.
Prof. DYP dalam pengarahannya mengucapkan selamat atas penggabungan Stikes, Akper, dan Akfis Widya Husada menjadi Universitas serta menyampaikan bahwa momen penting dari penggabungan menjadi Universitas selanjutnya berpikir harus kemana dan bagaimana.
Ada tiga hal penting yang disampaikan Prof DYP, pertama adalah tentang keberadaan dan tata keloa PTS khususnya yang berbentuk Universitas. Dalam pointer yang pertama ini, disampaikan kembali regulasi pendirian dan tata kelola Perguruan Tinggi sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Orang nomor satu di LLDIKTI Wilayah VI ini juga berpesan agar antara Badan Penyelenggara dan Badan Pengelola, keduanya harus harmonis dan dapat berjalan bersama-sama.
Poin kedua yang disampaikan adalah tentang kebijakan tata kelola PTS di masa depan. Disampaikan oleh Prof DYP bahwa kebijakan pendidikan tinggi yakni Merdeka Belajar : Kampus Merdeka secara bertahap sudah mulai diimplementasikan seiring dengan sudah terbitnya buku panduan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka.
“Mendikbud dalam buku pedoman sudah menyatakan bahwa kemerdekaan belajar berarti memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai,” ungkapnya.
Poin ketiga pada pengarahan Prof. DYP yaitu tantangan yang harus dihadapi oleh UWH Semarang. Ada delapan pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh UWH, pertama Harmonisasi internal, dari tiga Perguruan Tinggi menjadi satu perlu diharmonisasi sehingga tidak timbul konflik internal. Kedua yaitu tentang Statuta, ketiga pengangkatan jabatan struktural, agar tidak terlalu lama vakum segera lantik paling tidak untuk jabatan rektor dan wakil rektor.
Keempat adalah tata kelola Tridharma sesuai dengan SN-Dikti, kelima perlunya peningkatan kualifikasi pendidikan dosen, keenam peningkatan JAFA dosen, ketujuh pelaporan PD-Dikti, perlu disegerakan penataan transisi data di PD-Dikti, dan kedelapan adalah akreditasi PS dan PT sesuai dengan regulasi terbaru dari Kemdikbud maupun BAN-PT.
Pada sisi yang lain, Ketua Badan Penyelenggara UWH, Muharso menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada Kemdikbud yang telah mengabulkan penggabungan tiga PTS, dan berubah menjadi UWH. “Terimakasih atas segala bimibingan, semoga menjadi berkah untuk kita semua, dan semoga UWH menjadi Universitas yan berkapasitas dan berkualitas,” ucapnya.
Hardianti Dini Iswandari yang mewakili Pimpinan UWH menyatakan bahwa bimbingan, amanah yang sudah disampaikan dalam bentuk penyerahan keputusan penggabungan dimaknai sebagai dukungan opitmisme. “Kami siap berkompetisi dan berkolaborasi, BERSAMA KITA BISA,” tegasnya bersama jajaran pimpinan.