Previous slide
Next slide

Prof. DYP Sugiharto Tekankan Proses Pembelajaran Sesuai SN-Dikti pada Prodi Baru

klb 1

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof. Dr. DYP Sugiharto meminta Prgram Studi (prodi) baru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Hal ini disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan telekonferensi Pembinaan Prodi Baru bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI (27/4), yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom dengan mengundang tiga (3) Perguruan Tinggi yaitu UKSW Salatiga, Stikes Telogorejo Semarang, dan APN Surakarta. Tampak hadir pula segenap pejabat struktural dan staf LLDIKTI Wilayah VI serta tim humas.

“Sesuai Pasal 14 ayat (1), proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai mata kuliah dan dengan beban belajar yang terukur, dan pada ayat (4) dinyatakan bahwa setiap mata kuliah dapat menggunakan satu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran dan diwadahi dalam suatu bentuk pembelajaran,” tegasnya. Disampaikan pula oleh Prof. DYP bahwa bentuk pembelajaran dapat dilakukan di dalam Prodi dan di luar Prodi.

Orang nomor satu di LLDIKTI Wilayah VI tersebut juga menyampaikan beberapa regulasi terkait terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Baru yakni, telah memenuhi syarat minimal akreditasi, mengajukan akreditasi ulang dan memenuhi SN-Dikti sesuai ketentuan peraturan, serta melaporkan proses dan hasil penyelenggaraan melalui PD-Dikti.

Disampaikan pula informasi mutakhir dari BAN PT tentang APT dan APS sesuai dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan PerBAN-PT Nomor 1 Tahun 2020, yang intinya adalah BAN-PT bersifat proaktif, sedangkan Perguruan Tinggi bersifat lebih pasif. Re-akreditasi juga didasarkan atas hasil pemantauan atau adanya laporan, dan diperpanjang saat masa berlaku SK berakhir, serta usulan re-akreditasi dapat dilakukan hanya apabila menginginkan kenaikan peringkat.

Terakhir, Prof. DYP mengingatkan kembali bahwa kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak biasa, perlu pemahaman dan pelayanan yang baik kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak dirugikan. Prof. DYP juga berharap mahasiswa tidak dibebani dengan tugas yang terlampau berat sehingga mengharuskan mereka untuk keluar dari rumah.

Pembacaan Izin Pembukaan Prodi Baru

Pada kesempatan pembinaan ini, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Amsar, SH MM, membacakan salinan Keputusan Izin Pembukaan Pragram Studi Baru kepada ketiga PTS yang diundang menghadiri telekonferensi, UKSW Salatiga, Stikes Telogorejo Semarang, dan APN Surakarta.

Ketiga Prodi Baru tersebut adalah Program Studi Sains Data Program Magister pada Universitas Kristen Satya Wacana, Program Studi Fisioterapi Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Telogorejo Semarang, serta Program Studi Manajemen Logistik Program Diploma Tiga pada Akademi Pelayaran Nasional Surakarta

Rektor UKSW, Neil Rupidara menyampaikan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah VI dan Kemendikbud atas dukungan dan kepercayaan kepada UKSW dalam pemberian izin pembukaan prodi baru. Neil mengungkapkan era sekarang data sangat melimpah tetapi kurangnya SDM yang mampu mengolah data, sehingga perlu prodi baru ini agar anak bangsa memiliki kecakapan pengolahan data sehingga dapat membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Ketua Stikes Telogorejo, Swanny Widyaatmadja menyampaikan ucapan terimakasih dan bersyukur karena bertambahnya prodi baru membuat Stikes Telogorejo semakin berkembang. “Semoga prodi baru membawa stikes semakin dipercaya masyarakat, dan dosen dan mahasiswa bisa berkiprah membawa inovasi inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Direktur APN Surakarta, Hardi juga mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah VI dan Kemendikbud, “Prodi ini tergolong langka tapi lulusan sangat terbuka lebar dalam hal pekerjaan, misal pengadaan, penyimpanan barang dan masih banyak lagi,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram