Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah
Menyusuli informasi kami di laman lldikti6.id tanggal 7 April 2020 tentang Verifikasi Data D-3 Gelombang I Tahun 2020, pada poin 4 menyampaikan bahwa bagi Perguruan Tinggi dengan jumlah calon DYS kurang dari 5 dosen yang mengalami kesulitan dan kendala sumber daya, infrastruktur atau kendala lainnya dalam melakukan proses verifikasi data D-3, LLDIKTI Wilayah VI akan membantu memproses verifikasi data D-3 dengan ketentuan :
- (a) Pimpinan Perguruan Tinggi membuat Surat permohonan bantuan proses verifikasi data D-3 Serdos tahun 2020 dengan menyebutkan kendala yang dialami oleh pengelola dalam memproses Data D-3 ;
- (b) Pengelola Sertifikasi Dosen mengisi lembar Verifikasi Data D-3 (Lampiran I, II dan III) dan di tandatangani oleh pimpinan Perguruan Tinggi serta dibubuhi stempel Perguruan Tinggi;
- (c) Persyaratan yang tersebut pada poin a dan poin b wajib dikirim melalui email ke alamat serdos.lldikti6@gmail.com paling lambat hari Kamis tanggal 9 April 2020 pukul 16.00 WIB dan lembar asli dikirim melalui pos ke LLDIKTI Wilayah VI.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah VI masih memberi kesempatan bagi Perguruan tinggi seperti tersebut diatas yang belum mengirimkan berkas sesuai tersebut pada poin a, b dan c untuk mengirim berkas dimaksud paling lambat hari Sabtu tanggal 11 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan Perguruan Tinggi belum juga mengirim berkas yang dimaksud, maka verifikasi data D-3 Serdos Gelombang I Tahun 2020 bagi dosen di Perguruan Tinggi Saudara tidak dapat diproses lebih lanjut.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.