Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah
Menyusuli surat kami nomor 20/LL6/PT/2020 tanggal 2 April 2020 perihal Verifikasi Data D-3 Sertifikasi Dosen Tahun 2020 dan Memperhatikan data D-3 Calon Dosen yang Disertifikasi (DYS) gelombang I tahun 2020 melalui laman sister.ristekdikti.go.id yang masih banyak Pengelola Setifikasi Dosen belum melakukan proses verifikasi data D-3, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Seluruh proses sertifikasi dosen pada Panitia Serdos, Dosen calon peserta serdos, penilaian persepsional dan proses serdos lainnya menggunakan aplikasi Sister Perguruan Tinggi;
- Dipersilahkan pengelola Serdos tingkat Perguruan Tinggi untuk dapat melakukan pemantauan data D-3 di menu layanan serdos pada aplikasi Sister Perguruan Tinggi;
- Bagi Perguruan Tinggi yang memiliki data calon DYS (Data D-3) dipersilahkan untuk memproses verifikasi data D-3 dengan login ke aplikasi Sister menggunakan akun PSD PTU, Pada menu Layanan Serdos klik menu Verifikasi D-3 kemudian klik Bidang Ilmu, Status Usulan “Diusulkan” (Jika diusulkan) dan klik “Tidak Diusulkan” (jika tidak diusulkan berikut alasannya). Persyaratan dosen yang diusulkan mengacu pada buku pedoman sertifikasi (terlampir) dengan batas waktu seperti tercantum pada jadwal Sertifikasi Dosen Tahun 2019;
- Bagi Perguruan Tinggi dengan jumlah calon DYS kurang dari 5 dosen yang mengalami kesulitan dan kendala sumber daya, infrastruktur atau kendala lainnya dalam melakukan proses verifikasi data D-3, LLDIKTI Wilayah VI akan membantu memproses verifikasi data D-3 dengan ketentuan :
- (a). Pimpinan Perguruan Tinggi membuat Surat permohonan bantuan proses verifikasi data D-3 Serdos tahun 2020 dengan menyebutkan kendala yang dialami oleh pengelola dalam memproses Data D-3 ;
- (b). Pengelola Sertifikasi Dosen mengisi lembar Verifikasi Data D-3 (Lampiran I, II dan III) dan di tandatangani oleh pimpinan Perguruan Tinggi serta dibubuhi stempel Perguruan Tinggi;
- Persyaratan yang tersebut pada poin a dan poin b wajib dikirim melalui email ke alamat serdos.lldikti6@gmail.com paling lambat hari Kamis tanggal 9 April 2020 pukul 16.00 WIB dan lembar asli dikirim melalui pos ke LLDIKTI Wilayah VI.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.