Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Semarang merupakan penjelmaan dari STIE AKA Semarang melalui proses perubahan bentuk, dimana salinan surat keputusan (SK) nya diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jateng Prof. Dr. DYP. Sugiharto kepada Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tri Mulia Utama Kusmanto MM di kampus baru jalan Jenderal Sudirman 346, Sabtu (29/2).
Bersamaan dengan acara penyerahan Salinan SK Perubahan Bentuk, berlangsung pula Peresmian Kampus baru, Pelantikan Prof. Dr. Y. Sutomo selaku Rektor baru ITB Semarang, pelantikan jajaran rektor, dan Penandatanganan MoU dengan Perusahaan.
Dalam pengarahannya Prof. Dr. DYP. Sugiharto menyampaikan terkait akan program kerja Kemendikbud, yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
“Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan adalah mengenai perubahan nomenklatur perguruan tinggi dan masa transisi, pengembangan dan penguatan prodi di era Mendikbud baru, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta pengembangan kompetensi lulusan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi lain dan dunia industri.”
Dijelaskan, perubahan transisi nomenklatur sebagaimana Salinan SK yang dibacakan Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI Amsar, SH.MM, bahwa perubahan bentuk dari STIE AKA Semarang menjadi ITB Semarang berlaku sejak 31 Januari 2020. Maknanya, sejak tanggal ditetapkan STIE AKA Semarang sudah tidak ada, berganti menjadi ITB.
Menurut Prof. Dr. DYP. Sugiharto, perihal standar nasional pendidikan tinggi dimana perguruan tinggi melalui prodinya wajib memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan Merdeka Belajar, bentuknya adalah setiap prodi memfasilitasi mahasiswanya untuk D-IV dan S1 kuliah di prodinya. Ada kurikulum yang menyediakan delapan semester hanya kuliah di prodinya sendiri, tetapi juga harus memfasilitasi mahasiswa yang ingin model kuliahnya 5 semester di prodinya sendiri, 1 semester kuliah di prodi yang lain di lingkup internal maupun diperguruan tinggi lain, dan 2 semester magang diperusahaan.
“Hari ini tidak akan bisa jika perguruan tinggi tidak berhubungan (srawung) dan saling tukar informasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi lain.” tegasnya
Adapun harapan dari program merdeka belajar untuk mahasiswa dan kampus merdeka untuk perguruan tinggi melalui program magang sangat diuntungkan, karena membekali mahasiswanya dalam setahun atau setara 40 sks langsung di dunia kerja. Sedangkan bagi mahasiswa sangat diuntungkan karena dalam setahun sudah belajar riil di dunia kerja.
Dikatakan, pengembangan kualitas berikutnya yang perlu dilakukan perguruan tinggi adalah terkait akan akreditasi, dimana regulasinya berbunyi akreditasi perguruan tinggi maupun prodi bersifat otomatis, kecuali yang naik peringkat. “Kelak Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, LLDIKTI dan BAN-PT akan meninjau kembali jika sebuah perguruan tinggi mengalami penurunan peminat mahasiswa dan daya serap lulusan dalam waktu lima tahun berturut-turut, serta adanya laporan masyarakat jika ditemukan indikasi prodi dan perguruan tingginya bermasalah.” ungkapnya
Merespon apa yang telah disampaikan tersebut, rektor ITB Semarang Prof. Dr. Sutomo menyambut baik terhadap program Kemendikbud berupa Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
“Program dari Kemendikbud ini sangat memotivasi bagi kami untuk betul-betul mempersiapkan mahasiswa kami sesuai tuntutan perusahaan maupun arahan dari pemerintah. Adanya kerjasama perguruan tinggi dengan dunia industri, menuntut pimpinan perguruan tinggi terhadap bagaimana mempersiapkan pembelajaran yang dibekali dengan berbagai macam ilmu, tidak hanya terbatas pada prodinya saja, tetapi pada prodi lain, serta melakukan magang selama dua semester ini sangat-sangat menginspirasi dalam membekali mahasiswa agar setelah lulus nanti dapat bekerja di dunia industi.
“Program ini kami aplikasikan sejak 2017, dengan mengandeng sekitar 40 perusahaan. Begitu pula kerjasama dengan perguruan tinggi lain sudah kami jalankan, serta akan terus kami kembangkan.” tandas Prof. Dr. Y. Sutomo.