Kepala LLDIKTI VI Jateng Prof. Dr. DYP. Sugiharto menyerahkan SK Pembukaan Prodi baru masing-masing kepada rektor Universitas An-Nur Purwodadi, Ketua Stikes Karya Husada, dan Direktur Politeknik Manufaktur Ceper, kemarin pagi (Selasa, 21/1) di kantornya Jln. Pawiyatan Luhur I/1 Bendan Dhuwur, Semarang
Universitas An-Nur Purwodadi membuka Prodi baru Kebidanan Program Sarjana (S1) dan Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi, Stikes Karya Husada membuka Prodi baru Keperawatan Program Magister (S2), serta Politeknik Manufaktur Ceper membuka Prodi baru Manajemen Industri Program Diploma (D3).
Dalam pengarahannya Prof. Dr. DYP Sugiharto menyampaikan, diterimanya SK Prodi baru pada bulan ini (Januari 2020) memberikan waktu dan kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan promosi dan mengenalkan kepada masyarakat luas, dalam menjaring calon mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Menurutnya, bulan-bulan emas ini hendaknya jangan sampai disia-siakan.
Kepada penerima SK Prodi baru tersebut Kepala LLDIKTI VI menginformasikan isu-su terkini mengenai transisi pengeseran, penekanan-penekanan kebijakan Kemdikbud yang berimplikasi pada tata kelola Prodi dan perguruan tinggi.
“Untuk tata kelola Prodi, indikator mutu dari sebuah Prodi tidak lagi hanya mengandalkan satu-satunya indikator, yaitu akreditasi dari lembaga baik dari BAN-PT maupun LAM-PT. Terdapat paradigma baru dimana ke depan untuk indikator akan ditekankan kepada dunia industri atau pengguna, sehingga yang akan memberikan atribut peringkat akreditasi Prodi yang dianggap paling obyektif.“ ungkapnya
Dijelaskan, akreditasi dari BAN-PT maupun LAM-PT akan diperpanjang masa berlakunya, tetapi ukuran berikutnya dari pengguna. Rambu-rambunya, dari BAN-PT memiliki masa berlaku 25 tahun, tetapi selanjutnya kontrolnya dari dunia industri.
Sekiranya regulasi tersebut digulirkan, gambarannya Prodi sudah terakreditasi dan disetujui selama 5 tahun. Tahun-tahun berjalan, pemantauan pemerintah terdiri dua hal, yakni daya serap lulusan. “Dalam tiga tahun berturut-turut apabila daya serap lulusannya rendah, serta adanya pengaduan dari masyarakat, maka akan ada lampu kuning.” tegasnya mengingatkan
Sebagai upaya mengantisipasi hal tersebut, Prof. DYP. Sugiharto berpesan agar perguruan tinggi menjalin kerjasama dengan dunia industri sejak dini, bahkan semenjak mendesain kurikulum. Hal ini disampaikan mengingat bahwa kebijakan mas Menteri terkait akan kurikulum tersebut baik vokasi maupun akademik, nantinya diberikan kesempatan bagi perguruan tinggi menyediakan kurikulum dimana 40% diperoleh atau diikuti di luar Prodi.
“Jadi, kalau Diploma III ada 90 SKS, 40% dari jumlah SKS tersebut dapat ditempuh di luar Prodi, sehingga program magang semakin lama waktunya dianggap semakin baik, setidaknya minimal selama enam bulan atau syukur-syukur dapat magang selama setahun.”
Sedangkan mengenai pengaduan dari masyarakat, orang nomor satu di jajaran LLDIKTI VI tersebut mewanti-wanti agar para penyelenggara perguruan tinggi untuk menghindarkan diri dalam penyelenggaraan kelas jauh.