Previous slide
Next slide

Perlu Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terkena Dampak Pembakaran Hutan

Kegiatan  Internasional Converence on Law, Ekonomics, and Health (ICLEH 2020) yang diselenggarakan Fakultas Hukum  Untag Semarang saat ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama dua tahun lalu.

“Fakultas Hukum Untag Semarang kembali menyelenggarakan Internasional Converence on Low, Economics, and Health yang disingkat ISLACH.  Adapun subtansi pembahasan kali ini bertemakan Development of Law Economices and Health In Effort to Protect Human Rights Compilation of Abstract, yakni mengenai bagaimana pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan, sebagai upaya melindungi hak asasi manusia.”

Pernyataan ini dilontarkan ketua penyelenggara acara Dr. Sri Mulyani, SH. M.Hum disela-sela kegiatan acara seminar internasional yang akan berlangsung selama dua hari (14-15/1) di Patra Jasa Hotel dengan mengundang para pakar sebagai narasumber, yakni Prof. Dr. Byun Hae Cheol dari Hankuk University of Foreign Studies Seoul Korea Selatan, Prof. Gautan Kumar Ja, Ph.D dari Jawaharlal Nehru University India, Mrs. Battsengel Tumendembeler Mongolia, Prof. Dr. Hasani Mohd Ali dari UKM Malaysia.

Menurutnya, latar belakang dari tema adalah dengan mencermati beberapa kasus isu hukum yang mencuat saat ini, bahwa aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait akan korporasi dalam penebangan hutan yang terjadi diwilayah Kalimantan dalam rangka perluasan lahan pembangunan dan sebagainya.

“Mereka lupa bahwa dengan penebangan hutan yang by cos diganti dengan cara membakar hutan  itu membawa dampak besar bagi kesehatan,  dan hal tersebut nampaknya tidak diperhatikan oleh para pengambil kebijakan. Kami berharap kedepan dibangun sebuah aturan konstruksi hukum yang dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait akan derajat kesehatan masyarakat.” tegasnya berharap.  

Sementara itu, Rektor Untag Prof.Dr. Suparno pada saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan mengatakan, dengan adanya kegiatan ini akan menambah wacana baru dalam merespon isu-isu terkini terkait akan berbagai hal, sekaligus bagaiman mendapatkan solusinya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram