Previous slide
Next slide

Inventarisasi Aset-aset yang berasal dari dana penelitian

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI

Menindaklanjuti surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: T/390/M/KU.02.12/2019 tanggal 28 Juni 2019 perihal Instruksi sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti Tahun 2018, dengan hormat kami sampaikan bahwa salah satu temuan LHP tersebut adalah terkait dengan inventarisasi aset-aset yang berasal dari dana penelitian yang didanai oleh pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, selengkapnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram