Kehadiran Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Dr. Totok Prasetyo, B.Eng.M.T ke kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) memberikan kesan tersendiri bagi dirinya, dimana saat ini UNIMUS telah mengalami perkembangan yang begitu masif.
“Begitu saya masuk kampus ini, yang saya rasakan hawa dan aromanya seperti perguruan tinggi yang Akreditasi Perguruan Tinggi (APT)-nya sudah A (unggul). Kampus UNIMUS kini telah jauh berubah. Sarana prasarana yang dimiliki saat ini begitu bagus, begitu pula fasilitas gedungnya luar biasa.”
Hal ini disampaikan saat dirinya hadir sebagai pembicara dalam acara Workshop Penyiapan AIPT UNIMUS Menuju Mutu Unggul yang berlangsung di Aula Lantai 7 Gedung Fakultas Kedokteran Kampus Kedungmundu, Jum’at (19/7).
Totok menjelaskan, kalau perguruan tinggi ingin APT-nya unggul, untuk prasyaratnya 25 % prodi yang diselenggarakan adalah A sebagai syarat minimal, dengan catatan 75% prodinya harus B, karena untuk memenuhi persyaratan penilaian yang ditentukan. Maka, sekiranya ketentuan tersebut sudah memenuhi, segera saja berproses.
Menurutnya, dalam upaya peningkatan mutu UNIMUS yang diperlukan adalah leadership, adanya komitmen bersama dari segenap sivitas akademika, dan financial (biaya).
Hadir pula Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. DYP Sugiharto menyerahkan salinan SK pembukaan Prodi Magister Keperawatan kepada Rektor UNIMUS Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd.
Dalam pengarahannya Prof. DYP. Sugiharto menuturkan, terdapat dua PTS di Jateng yang diproyeksikan meningkatkan APT menjadi unggul, yakni UNIMUS dan UMPurwokerto. Kebijakan menaikkan peringkat APT dari B menuju A langsung dibina oleh Direktur Pembina Kelembagaan. “Dengan demikian kegiatan Bimtek dan semacamnya akan diatur oleh beliau, termasuk proses-prosesnya.” ungkapnya
Kepala LLDIKTI Wilayah VI menaruh harapan di 2020 akan ada 7 PTS di Jateng yang terakreditasi A (unggul), setelah saat ini sudah terdapat 5 PTS yang lebih dulu meraih akreditasi tersebut.
Sedangkan mengenai prodi baru Magister Keperawatan, Prof. DYP menyarakan kepada rektor UNIMUS untuk segera berproses dalam penerimaan mahasiswa baru. “Terdapat tiga hal yang menjadikan kami memberikan rekomendasi terhadap usulan UNIMUS menyelenggarakan prodi Magister Keperawatan, yaitu terkait rekam jejak badan penyelenggara, rekam jejak pelaksanaan pendidikan, serta prospek prodi yang diajukan.” pungkasnya.