Menindaklanjuti surat Direktur Riset clan Pengabdian Masyarakat Nomor perihal Tindak Lanjut temuan LHP-BPK TA 2017, dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LI-IP) Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-Rl) tahun 2018, kami akan memfasilitasi dosen peneliti yang namanya tercantum dalam surat tersebut untuk di review kembali oleh Tim lnspektorat.
UNDANGAN-TINDAK-LANJUT-TEMUAN-BPK-RI-1Undangan Tindak Lanjut Temuan BPK RI TA 2017
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram