Kesiapan prodi Kedokteran Unika Soegijapranta menyelenggarakan perkuliahan pada tahun ajaran baru 2019/2020 tidak memenuhi kendala, karena segala sesuatu yang dibutuhkan telah dipenuhi dengan baik.
Menurut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni Unika Soegijapranata Dr. Sugeng Ibrahim, M. Biomed (AAM), mengenai ketentuan standart minimal sumber daya manusia sudah terpenuhi, yaitu 12 tenaga pengajar tetap, ada dari disiplin ilmu Biometik, adapula yang berlatar belakang pendidikan Magisternya Medical Education, begitu pula ada yang dari lulusan dokter Kesehatan Mayarakat. Untuk saat ini, beberapa staff pengajar juga mulai kita sekolahkan pada program Spesialis (On Going).
“Kekurangan untuk teknis kita ambil dari Fakultas Kedokteran Pembina Universitas Atmajaya. Hal ini kami lakukan karena jika ada prasyarat untuk ilmu dasar tertentu, latar belakang pendidikan Magisternya harus sesuai dengan bidang ilmu. Misalnya bidang ilmu Anatomi, untuk Magisternya ya harus Anatomi. Untuk itu, mulai dari sekarang kami berkomitmen menyekolahkan staff pengajar sesuai kebutuhan.
Pernyataan Sugeng ini disampaikan disela-sela acara buka bersama jajaran pejabat struktural dosen Unika Soegijapranata dengan awak media, Kamis (23/5).
Sugeng menjelaskan, Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata dalam dua tahun ke depan sudah harus pindah ke kampus dan Rumah Sakit baru di Bukit Semarang Baru (BSB). Ini tidak bisa ditawar lagi, karena dalam waktu tersebut akan dilakukan reakreditasi prodi oleh BAN-BT.Kalau Rumah Sakit belum punya, maka akreditasinya tidak akan meningkat.
Disampaikan, untuk pendaftaran mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata pada gelombang I sebanyak 17 orang, dan akan menyusul perekrutan kembali pada gelombang II dan III. Sedangkan untuk pemberlakuan kuota bidikmisi rencana baru akan direalisasikan setelah dilakukan reakreditasi.
“Kami berkomitmen, bahwa kami tidak boleh semata–mata menjadikan Fakultas Kedokteran ini ajang bisnis. Bahkan, nanti 25% mahasiswa berasal dari daerah 3 T (terluar, terdepan, tertinggal) harus dipenuhi, tetapi untuk standar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nya nasional.” pungkasnya.